lens Last seen :
422 views
store_mall_directory PT (Perseroan Terbatas)
today 2002
supervisor_account 20
Pendirian CV
Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiridari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiridari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlumembubarkan perusahaan. Dasar Hukum : Perseroan harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan denganketentuan perundan – undangan, ketertiban umum dan kesusilaan. Bahwa dalam rangka lebih meningkatkanpembangunan perekonomian nasional yang sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi dunia usahadalam menghadapi perkembangan perkonomian di era globalisasi pada masa mendatang, perlu didukung olehsuatu undang – undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang dapat menjamin terselenggarang iklimdunia usaha yang kondusif. Dewasa ini yang mengatur tentang pendirian PT adalah UU No.40 Tahun 2007. Dokumen yang diurus: Pemesanan Nama Perusahaan Akta Notaris/Pendirian Perusahaan Surat Keterangan Domisili Perusahaan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pengesahan/SK MenKeh SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Berita Negara Persyaratannya : Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili Proses Pengurusan : 28 Hari Kerja
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan. Dasar Hukum : Dasar hukum pembentukan CV ini adalah kitab Undang -undang Hukum Dagang (KUHD), khususnya pasal 19 s/d 21. Commanditair Vennootsshap (CV) yang di Indonesia kan menjadi Persekutuan Komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang bila dilihat dari besarnya modal tidak terlalu besar. Dokumen yang diurus: Akta Notaris. Surat Keterangan Domisili Perusahaan. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Legalisir Pengadilan. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Persyaratannya : Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila statuskantor kontrak. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta. Pas photo penanggungjawab/Direktur ukuran 3×4 = 2 lembar berwarna. Proses Pengurusan Pendirian CV : 28 Hari kerja Biaya Pengurusan : Rp. 7.000.000,-
Are you sure want to delete ?
Dengan mengakses situs web ini, Anda setuju untuk terikat oleh Syarat situs web dan Ketentuan Penggunaan, semua hukum dan peraturan yang berlaku, dan setuju bahwa Anda bertanggung jawab untuk mematuhi hukum setempat yang berlaku.
Jika Anda tidak setuju dengan istilah ini, Anda dilarang menggunakan atau mengakses situs ini. Bahan-bahan yang terkandung dalam situs web ini dilindungi oleh hak cipta yang berlaku dan hukum merek dagang.
Izin diberikan untuk men-download sementara satu salinan dari materi (informasi atau perangkat lunak) pada situs web Carijasa untuk pribadi dan non-komersial.
materi di situs web Carijasa ini disediakan "sebagaimana adanya". Cari Jasa tidak memberikan jaminan, tersurat maupun tersirat, dan dengan ini menolak dan meniadakan semua jaminan lain, termasuk tanpa batasan, jaminan tersirat atau kondisi yang dapat diperjualbelikan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau non-pelanggaran atas kekayaan intelektual atau pelanggaran lain dari hak. Selanjutnya, Cari Jasa tidak menjamin atau membuat pernyataan apapun tentang akurasi, kemungkinan hasil, atau keandalan dari penggunaan materi di situs web Internetnya atau yang berkaitan dengan bahan tersebut atau pada setiap situs yang terhubung ke situs ini.
Dalam hal apapun Carijasa atau pemasoknya bertanggung jawab atas kerusakan (termasuk, tanpa batasan, ganti rugi atas hilangnya data atau keuntungan, atau karena gangguan bisnis,) yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan materi di internet Carijasa ini Situs, bahkan jika Carijasa atau Carijasa perwakilan resmi telah diberitahu secara lisan atau tertulis dari kemungkinan kerusakan tersebut. Karena beberapa yurisdiksi tidak mengizinkan pembatasan pada jaminan tersirat, atau keterbatasan dari tanggung jawab untuk kerusakan konsekuensial atau insidentil, keterbatasan ini mungkin tidak berlaku untuk Anda.
Materi yang muncul di situs web Carijasa bisa mencakup teknis, kesalahan ketik, atau fotografi. Cari Jasa tidak menjamin bahwa setiap materi di situs web adalah akurat, lengkap, atau saat ini. Cari Jasa dapat membuat perubahan materi yang terkandung di situs web setiap saat tanpa pemberitahuan. Cari Jasa tidak, bagaimanapun, membuat komitmen untuk memperbaharui materi.
Cari Jasa belum meninjau semua situs yang terhubung ke situs web internet dan tidak bertanggung jawab atas isi dari setiap situs yang terhubung tersebut. Dimasukkannya link tidak menyiratkan pengesahan oleh Carijasa dari situs. Penggunaan situs web tersebut terkait adalah resiko pengguna sendiri.
Cari Jasa dapat merevisi persyaratan penggunaan untuk situs web setiap saat tanpa pemberitahuan. Dengan menggunakan situs web ini, Anda setuju untuk terikat dengan versi sekarang dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan.
Setiap klaim yang berkaitan dengan situs web Carijasa ini akan diatur oleh hukum Pemerintah Indonesia tanpa memperhatikan pertentangan ketentuan hukum.
Syarat dan Ketentuan Umum yang berlaku untuk Penggunaan Situs Web.