Food Truck di Sulawesi Barat

Filter

    Food Truck

    Carijasa menyediakan banyak penyedia jasa Food Truck yang professional dan terpercaya

    Food Truck adalah sebuah jenis usaha penyedia atau bisnis penjualan makanan dan minuman di dalam sebuah kendaraan besar. Mengikuti tren kota-kota besar di dunia, peluang bisnis food truck di Jakarta kelihatannya cukup menjanjikan. Buktinya, di beberapa sudut tempat keramaian di Jakarta, sudah bermunculan food truck yang menjual berbagai makanan dan minuman. Mereka menggunakan kendaraan besar yang dipakai bukan hanya untuk etalase, tapi juga tempat memasak dan bertransaksi.

    Pada dasarnya food truck termasuk dalam kategori usaha penjualan makanan dan minuman. Menarik untuk memahami badan usaha yang cocok untuk food truck. Apakah sama dengan restoran atau ada ketentuan badan usaha tertentu yang disyaratkan undang-undang?

    Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no. 87 tahun 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman (“Permen 87”), disebutkan yang termasuk kedalam usaha jasa makanan dan minuman, antara lain meliputi jenis usaha:

    1. Restoran;
    2. Rumah Makan;
    3. Bar/rumah minum;
    4. Kafe;
    5. Pusat penjualan makanan;
    6. Jasa boga; dan
    7. Jenis usaha lain bidang usaha jasa makanan dan minuman yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan/atau Gubernur.

    Meskipun Pasal 4 peraturan menteri diatas tidak menyebutkan secara spesifik, menurut hemat kami usaha food truck dapat masuk dalam jenis usaha jasa dan makanan lainnya.

     

    Tags:

    food truck

    food truck jakarta

    food truck makanan

    food truck bandung

    foodfoodtruckfood truck jakartafood truck jktbazar makananfood truck bandung

    Area Service

    TOP SERVICES